BOWONGSO, 06 OKTOBER 2025
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026 DIGELAR DENGAN LANCAR
Pemerintah Desa Bowongso menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bowongso dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan lembaga terkait. Acara Musdes ini dipimpin oleh Fathul Mujib, selaku Kepala Dusun Bakalan, yang bertindak sebagai pembawa acara. Musdes diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama, menciptakan suasana khidmat dan semangat kebangsaan sebagai pembuka kegiatan.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Bowongso menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Beliau menekankan bahwa RKPDes bukan hanya dokumen perencanaan semata, tetapi juga merupakan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang harus dijalankan secara konsisten untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Fungsinya adalah sebagai panduan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama, serta sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap capaian pembangunan desa.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan isi RKPDes Tahun 2026 oleh Sekretaris Desa, Muhi Aji. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci tahapan penyusunan RKPDes yang diawali dari penggalian gagasan di tingkat dusun (Musdus), penyusunan rancangan, hingga pembahasan dalam forum Musdes. Muhi Aji juga memaparkan program-program prioritas yang telah diserap dari masyarakat, termasuk sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa seluruh program dalam RKPDes telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan memperhatikan keberlanjutan pembangunan desa.
Pada sesi selanjutnya, hadir Ibu Camat Kalikajar, Aldhiana Kusumawati, S.STP., M.M., yang turut memberikan sambutan sekaligus pengarahan kepada seluruh peserta Musdes. Dalam arahannya, Ibu Camat menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus dan kewajiban pelaksanaan di tahun 2026, di antaranya adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pembaruan struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penanganan permasalahan sampah di lingkungan masyarakat, penyediaan jamban sehat, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta penanganan terhadap anak putus sekolah. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga terkait, antara lain: Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa, ketua RT/RW, tokoh pemuda, perwakilan dari RA/TK, serta perwakilan dari Babinsa dan Polmas. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Kalikajar, termasuk staf pendamping dari unsur pemerintahan.
Setelah seluruh rangkaian acara utama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi "Lain-lain", yaitu Rembug Stunting yang dipandu oleh Bapak Budi, selaku perwakilan dari Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Kalikajar. Dalam sesi ini, Bapak Budi menyampaikan sejumlah informasi dan arahan terkait penanganan masalah stunting yang masih menjadi perhatian di Desa Bowongso. Beliau menjelaskan pentingnya kolaborasi antara keluarga, kader posyandu, serta pemerintah desa dalam upaya pencegahan stunting, dimulai dari masa kehamilan hingga anak usia dini. Ia juga mengingatkan agar intervensi yang dilakukan mencakup aspek gizi, sanitasi, pola asuh, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian acara Musdes, Pemerintah Desa Bowongso berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan program kerja tahun 2026, serta menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menjalankan pembangunan desa yang lebih baik, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.